Percepat Penarikan Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Konsolidasi dengan Bapenda

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 10:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perkebunan Fakfak melibatkan Bapenda Fakfak guna melakukan penarikan retribusi berjalan transparan, efektif, efisien dan terintegrasi lintas sektor.

Dinas Perkebunan Fakfak melibatkan Bapenda Fakfak guna melakukan penarikan retribusi berjalan transparan, efektif, efisien dan terintegrasi lintas sektor.

papua.tagarutama.com, Fakfak – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak tengah mempersiapkan percepatan penarikan retribusi atas komoditas unggulan daerah, yaitu pala. Langkah ini dilakukan melalui konsolidasi dan konsultasi intensif dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Fakfak guna memastikan proses penarikan retribusi berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi lintas sektor.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., dalam pernyataannya usai rapat konsolidasi di Kantor Bapenda Fakfak, Selasa (22/4/2025), menegaskan bahwa proses pemungutan retribusi atas hasil penjualan pala dan benih pala hasil penangkaran akan segera dimulai dalam waktu dekat.

“Kami telah memasuki tahap finalisasi dan pemutakhiran data. Dalam bulan April ini, penarikan retribusi akan mulai diberlakukan,” ungkap Widhi.

Baca Juga : Saleh Siknun, SE., Dorong Keterlibatan Ibu-ibu dalam UMKM dan Pengawasan Sosial Anak

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih sangat bergantung pada sektor-sektor tertentu. Dengan adanya retribusi dari komoditas pala, diharapkan dapat menjadi solusi penting untuk mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik.

Baca Juga :  Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Retribusi akan dikenakan pada berbagai produk turunan pala, yaitu:

  1. Bibit pala
  2. Bunga pala
  3. Pala kulit (goyang, tuli, dan campur)
  4. Pala ketok (kualitas 1, 2, dan 3)

Penarikan retribusi ini akan mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami saat ini juga tengah melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar memahami dan mendukung penerapan regulasi ini,” tambah Widhi.

Konsolidasi dengan Bapenda juga menghasilkan rumusan mekanisme pembayaran retribusi yang sederhana namun akuntabel. Nantinya, setiap pelaku usaha yang ingin mengirimkan komoditas pala antarpulau diwajibkan untuk:

  1. Mengajukan permohonan uji mutu kepada Dinas Perkebunan.
  2. Setelah dilakukan pengujian, dinas akan menerbitkan Surat Tanda Setoran (STS).
  3. Pelaku usaha kemudian menyetorkan langsung retribusi ke rekening resmi Pemda melalui bank.
  4. Setelah ada bukti setoran, Dinas Perkebunan akan menerbitkan Surat Keterangan Uji Mutu (SUKET) sebagai bukti legalitas barang dagangan.
Baca Juga :  Pendampingan Mutu Pendidikan Muhammadiyah di Fakfak, Perkuat Tata Kelola dan Siapkan Sekolah Masa Depan

“Dengan prosedur ini, kami ingin memastikan bahwa setiap retribusi yang dibayarkan masuk langsung ke kas daerah, tanpa celah untuk penyimpangan. Ini bentuk komitmen kami pada transparansi dan akuntabilitas,” tutup Widhi.

Langkah ini mendapat dukungan dari Bapenda Fakfak yang menilai inisiatif Dinas Perkebunan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD, khususnya dari sektor perkebunan pala yang selama ini menjadi komoditas andalan Kabupaten Fakfak. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Pala Fakfak Merasa Dihargai, Penetapan Harga Jadi Harapan Baru bagi Perkebunan Pala
Bangun Kebanggaan Produk Lokal, SMAN 2 Fakfak Bersama Dinas Perkebunan Luncurkan Pala Grafting dan Pupuk Organik Asli Papua di Hardiknas 2026
Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pengendalian Hama Pala dengan Pupuk Organik TOP
Sosialisasi Jemput Bola Perkuat Implementasi Edaran Bupati, Dukungan Distrik dan Kampung Dorong Pala Unggul Fakfak
Pemkab Fakfak Gencarkan Sosialisasi Harga Pala, 72 Titik Usaha Dipasangi Pamflet Himbauan
Strategi Baru Pemkab Fakfak Jaga Kualitas dan Harga Pala, Petani Didorong Panen Matang Sempurna
Lewat Rakornis, Fakfak Perjuangkan Pala Masuk Agenda Strategis Papua Barat
Ritual Meri Totora Disiapkan, Sinergi Adat dan Pemerintah Jaga Kualitas Pala Fakfak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:09 WIT

Petani Pala Fakfak Merasa Dihargai, Penetapan Harga Jadi Harapan Baru bagi Perkebunan Pala

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIT

Bangun Kebanggaan Produk Lokal, SMAN 2 Fakfak Bersama Dinas Perkebunan Luncurkan Pala Grafting dan Pupuk Organik Asli Papua di Hardiknas 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:03 WIT

Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pengendalian Hama Pala dengan Pupuk Organik TOP

Kamis, 30 April 2026 - 04:40 WIT

Sosialisasi Jemput Bola Perkuat Implementasi Edaran Bupati, Dukungan Distrik dan Kampung Dorong Pala Unggul Fakfak

Rabu, 29 April 2026 - 18:17 WIT

Pemkab Fakfak Gencarkan Sosialisasi Harga Pala, 72 Titik Usaha Dipasangi Pamflet Himbauan

Berita Terbaru