Penertiban Lapak di Jalan Dr. Salasa Namudat Tuai Reaksi Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

papua.tagarutama.com, Fakfak — Deretan lapak yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (19/5). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota, namun menuai reaksi dari sebagian pedagang yang merasa belum mendapat kepastian tempat berjualan.

Salah seorang pedagang yang turut terdampak mengaku kecewa, sebab menurutnya para pedagang sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan tempat sementara di Pasar Kelapa Dua, sambil menunggu relokasi akhir ke Pasar Thumburuni.

“Kami ini tidak menolak ditertibkan, tapi bagaimana kami bisa berhenti berjualan kalau tempat baru belum siap? Kami dijanjikan pindah ke Kelapa Dua, tapi belum ada tindak lanjut. Harusnya kami tetap diizinkan jualan dulu sambil menunggu,” ujar salah satu pedagang.

Baca Juga :  Dari Fakfak ke Teluk Bintuni: Kolaborasi Bangun Komoditas Pala untuk Masa Depan Papua Barat

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

“Kami bukan langsung bertindak tanpa dasar. Sejak 16 April 2025, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Bahkan, surat himbauan kami layangkan dua kali,” jelas Nerius.

Baca Juga : Fakfak Siap Lompatan Pendidikan: Raker Pendidikan Akan Rumuskan Langkah Strategis

Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban sesuai keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi terakhir pada Jumat (16/5).

Baca Juga :  Pandoki dan Tembakau Negeri Jadi Identitas Budaya sekaligus Komoditas Ekonomi Lokal Fakfak

“Kami hanya menjalankan tugas menertibkan. Untuk urusan tempat relokasi, itu merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kami hanya menjalankan sesuai perintah,” tambahnya.

Penertiban dilakukan menyeluruh di sepanjang area Jalan Dr. Salasa Namudat, yang selama ini menjadi salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima di Fakfak. Banyak dari mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Pala Fakfak Merasa Dihargai, Penetapan Harga Jadi Harapan Baru bagi Perkebunan Pala
Bangun Kebanggaan Produk Lokal, SMAN 2 Fakfak Bersama Dinas Perkebunan Luncurkan Pala Grafting dan Pupuk Organik Asli Papua di Hardiknas 2026
Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pengendalian Hama Pala dengan Pupuk Organik TOP
Sosialisasi Jemput Bola Perkuat Implementasi Edaran Bupati, Dukungan Distrik dan Kampung Dorong Pala Unggul Fakfak
Pemkab Fakfak Gencarkan Sosialisasi Harga Pala, 72 Titik Usaha Dipasangi Pamflet Himbauan
Strategi Baru Pemkab Fakfak Jaga Kualitas dan Harga Pala, Petani Didorong Panen Matang Sempurna
Lewat Rakornis, Fakfak Perjuangkan Pala Masuk Agenda Strategis Papua Barat
Ritual Meri Totora Disiapkan, Sinergi Adat dan Pemerintah Jaga Kualitas Pala Fakfak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:09 WIT

Petani Pala Fakfak Merasa Dihargai, Penetapan Harga Jadi Harapan Baru bagi Perkebunan Pala

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIT

Bangun Kebanggaan Produk Lokal, SMAN 2 Fakfak Bersama Dinas Perkebunan Luncurkan Pala Grafting dan Pupuk Organik Asli Papua di Hardiknas 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:03 WIT

Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pengendalian Hama Pala dengan Pupuk Organik TOP

Kamis, 30 April 2026 - 04:40 WIT

Sosialisasi Jemput Bola Perkuat Implementasi Edaran Bupati, Dukungan Distrik dan Kampung Dorong Pala Unggul Fakfak

Rabu, 29 April 2026 - 18:17 WIT

Pemkab Fakfak Gencarkan Sosialisasi Harga Pala, 72 Titik Usaha Dipasangi Pamflet Himbauan

Berita Terbaru