Pemerintah Daerah Fakfak Mantapkan Pungutan Pajak Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Sosialisasikan Tarif Baru kepada Pelaku Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

papua.tagarutama.com, Fakfak — Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak terus mematangkan persiapan pemungutan retribusi daerah di sektor perkebunan, khususnya komoditas pala yang menjadi andalan daerah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

Sebagai langkah awal, sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Kota Fakfak Meningkat: Tetap Waspada

Plt Kepala Dinas Perkebunan Fakfak menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari komoditas pala harus dikembangkan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi riil bagi pembangunan daerah.

“Sudah saatnya pala sebagai komoditas unggulan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Ini bagian dari semangat Fakfak Membara—Membangun Bersama Rakyat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Baca Juga : Percepat Penarikan Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Konsolidasi dengan Bapenda

Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman, penerimaan, dan kepatuhan sukarela dari para pelaku usaha terhadap kebijakan retribusi yang akan diberlakukan.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila di Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. : Kemajuan Tanpa Ideologi Timbulkan Ketimpangan

Dalam diskusi terbuka, seluruh pedagang grosir antar pulau menyatakan dukungan terhadap tarif retribusi yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Bunga pala: Rp 1.000/kg
  2. Biji pala kulit (goyang, tuli, dan campur): Rp 200/kg
  3. Biji pala ketok (kualitas A, B, C): Rp 350/kg
  4. Bibit pala/anakan: Rp 1.000/pohon

Frederik, perwakilan pedagang dari Global Spices Papua, menyambut baik kebijakan ini namun juga memberikan masukan agar pemerintah bersikap adaptif terhadap dinamika pasar.

“Kami harap pemerintah tetap fleksibel. Harga hasil bumi sangat fluktuatif, jadi perlu ada mekanisme penyesuaian tarif bila terjadi kondisi pasar yang tidak menguntungkan,” kata Frederik. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru