Penertiban Lapak di Jalan Dr. Salasa Namudat Tuai Reaksi Pedagang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

Lapak Pedagang yang dibongkar Satpol PP di Jalan Dr. Salasa Namudat.

papua.tagarutama.com, Fakfak — Deretan lapak yang selama ini berdiri di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, resmi dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (19/5). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota, namun menuai reaksi dari sebagian pedagang yang merasa belum mendapat kepastian tempat berjualan.

Salah seorang pedagang yang turut terdampak mengaku kecewa, sebab menurutnya para pedagang sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan tempat sementara di Pasar Kelapa Dua, sambil menunggu relokasi akhir ke Pasar Thumburuni.

“Kami ini tidak menolak ditertibkan, tapi bagaimana kami bisa berhenti berjualan kalau tempat baru belum siap? Kami dijanjikan pindah ke Kelapa Dua, tapi belum ada tindak lanjut. Harusnya kami tetap diizinkan jualan dulu sambil menunggu,” ujar salah satu pedagang.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Lakukan Sidak, Perketat Pengawasan Distribusi Pala Antar Pulau

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes, menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

“Kami bukan langsung bertindak tanpa dasar. Sejak 16 April 2025, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri. Bahkan, surat himbauan kami layangkan dua kali,” jelas Nerius.

Baca Juga : Fakfak Siap Lompatan Pendidikan: Raker Pendidikan Akan Rumuskan Langkah Strategis

Ia menegaskan bahwa Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengamanan dan penertiban sesuai keputusan bersama yang telah diambil dalam rapat koordinasi terakhir pada Jumat (16/5).

Baca Juga :  Penerimaan Retribusi Pala Fakfak Naik 41,56 Persen di Musim Panen Barat

“Kami hanya menjalankan tugas menertibkan. Untuk urusan tempat relokasi, itu merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kami hanya menjalankan sesuai perintah,” tambahnya.

Penertiban dilakukan menyeluruh di sepanjang area Jalan Dr. Salasa Namudat, yang selama ini menjadi salah satu titik konsentrasi pedagang kaki lima di Fakfak. Banyak dari mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di lokasi tersebut. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru