Pembahasan Draft Perbub RAD Pala dan RAD Sawit Perkuat Arah Pembangunan Fakfak MEMBARA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papua.tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar pembahasan Draft Penetapan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pala Unggul dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Fakfak MEMBARA 2025–2029.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bupati Fakfak, Charles Kambu, yang mewakili Bupati Fakfak, pada Rabu (17/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Tomandin, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam menyusun regulasi pembangunan berbasis komoditas unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Charles Kambu menegaskan bahwa penyusunan RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan ekonomi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

“RAD ini menjadi pedoman bersama agar pengembangan pala unggul dan perkebunan sawit benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.»

Pembahasan regulasi ini diarahkan untuk mendukung visi Fakfak MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat) melalui penguatan produktivitas perkebunan, pengembangan hilirisasi, penataan tata niaga yang berkeadilan, serta penciptaan iklim investasi yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Baca Juga :  Diiringi Minum Kopi dan Prosesi Meri Totora, Dinas Perkebunan Fakfak Panen Pala Bersama Keluarga Hombore

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 30 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perwakilan distrik, pihak perusahaan perkebunan, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF), perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis data serta potensi lokal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pembangunan sektor perkebunan merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Penyelarasan kebijakan pembangunan dengan komoditas strategis daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.»

Ia menambahkan, penyusunan RAD Pala Fakfak dan RAD Perkebunan Sawit pada fase penetapan RPJMD 2025–2029 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan penganggaran pembangunan sektor perkebunan selama lima tahun ke depan. Dokumen RAD tersebut memuat berbagai program prioritas, mulai dari pengembangan pala unggul, penguatan distrik berdaya berbasis komoditas, hingga dorongan investasi perkebunan yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Saleh Siknun Serap Aspirasi Masyarakat Fakfak, Dari Infrastruktur hingga Kesejahteraan Sosial

Lebih lanjut, Widhi menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan regulasi ini.

“Kami mengundang seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam pembahasan draft Perbub ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan mampu mendorong Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing,” ungkapnya.»

Peraturan Bupati tentang RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit diharapkan menjadi instrumen operasional dalam menerjemahkan visi, misi, dan sasaran RPJMD Fakfak MEMBARA ke dalam program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat. Komoditas pala dan sawit sebagai unggulan daerah dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka lapangan kerja.

Dengan adanya RAD ini, arah pengembangan komoditas unggulan Fakfak dari hulu hingga hilir menjadi lebih jelas, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah optimistis regulasi tersebut akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan perkebunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru