Optimalkan PAD, Fakfak Andalkan Pala Tomandin di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

papua.tagarutama.com, Fakfak – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah mendorong setiap wilayah untuk mencari strategi guna menjaga stabilitas keuangan. Kabupaten Fakfak memilih untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber daya lokal yang potensial, salah satunya adalah komoditas unggulan Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa Pala Tomandin memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui perdagangan antar pulau dan hilirisasi produk. Lebih dari itu, komoditas ini juga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Fakfak Sampaikan Alasan Pemecatan Sekretaris Umum M. Ali Rumadaul

“Pala Tomandin adalah komoditas yang sangat potensial untuk dikembangkan. Dengan strategi yang tepat, kita tidak hanya bisa meningkatkan PAD, tapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM,” ujar Widhi saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan Fakfak.

Baca Juga : Kayu Putih, Tanaman Tahan Api dengan Potensi Ekonomi Besar di Fakfak

Namun, optimalisasi potensi ini membutuhkan regulasi yang kuat. Saat ini, Dinas Perkebunan Fakfak masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati sebagai instrumen pelaksana dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang akan menjadi dasar hukum dalam penarikan retribusi atas produk Pala Tomandin.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Bersama Bank Papua Siap Launching Retribusi Komoditas Pala

“Dinas Perkebunan sudah siap ketika Perda diberlakukan. Kami tinggal menunggu Peraturan Bupati yang sedang disiapkan oleh OPD pemungut retribusi,” jelas Widhi.

Dengan kebijakan yang tepat dan pemanfaatan potensi lokal yang optimal, komoditas Pala Tomandin diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Fakfak, serta menjadi solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat pemangkasan dana transfer pusat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru