Kriteria MABIMS, Standarisasi Penentuan Awal Ramadhan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rukyatul Hilal (Pemantauan Bulan) yang dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan.

Rukyatul Hilal (Pemantauan Bulan) yang dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan.

papua.tagarutama.com, Fakfak – Penentuan awal bulan Ramadhan selalu menjadi perhatian bagi umat Islam. Perbedaan metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan Hijriyah terkadang menimbulkan perbedaan dalam menentukan hari pertama puasa. Untuk mengatasi perbedaan ini, Indonesia dan negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) telah menyepakati kriteria MABIMS sebagai standar ilmiah dalam menentukan awal bulan Hijriyah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Fakfak, Yahya Bin Tahir, S.Hi, menegaskan bahwa kriteria MABIMS digunakan sebagai dasar dalam sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kriteria MABIMS bukan sekadar standar astronomi, tetapi juga upaya menyatukan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Ini bertujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah bersama dengan khusyuk pada bulan Ramadhan,” ungkap Yahya Bin Tahir.

Baca Juga : Kemenag Fakfak Rilis Jadwal Imsakiyah 1446 H, Awal Ramadhan Tunggu Sidang Itsbat

Menurut Yahya Bin Tahir, kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat agar dapat dijadikan dasar dalam penentuan awal bulan Hijriyah.

Baca Juga :  Dirjen Bimas Islam: Anak-anak di Masjid Bukan Gangguan, Tapi Harapan Masa Depan

Dalam fikih Islam, terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan:

  1. Rukyat Global – Metode ini mengacu pada hasil pengamatan hilal di belahan dunia mana pun. Pendekatan ini banyak dianut oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali.
  2. Rukyat Lokal – Metode ini mengacu pada pengamatan hilal di wilayah setempat dengan radius hingga 120 km. Pendekatan ini lebih cenderung diterapkan dalam mazhab Syafi’i.
Baca Juga :  KAMMI Daerah Papua Barat Gelar Musda V: Gubernur Elisa Kambu Dorong Pemuda Jadi Pilar Pembangunan Daerah

“Dengan adanya kriteria MABIMS, umat Islam dapat lebih memahami bahwa penetapan awal bulan Hijriah yang juga didukung oleh kajian ilmiah dan perhitungan astronomi yang akurat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Yahya Bin Tahir mengajak seluruh umat Islam di Fakfak untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh suka cita dan meningkatkan ibadah.

“Mari kita sambut bulan Ramadhan dengan hati yang penuh cinta dan gembira. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita semua di bulan yang suci ini,” tutupnya.

Dengan adanya penentuan awal bulan dengan menggunakan kriteria MABIMS diharapkan umat Islam dapat lebih bersatu dalam menentukan awal Ramadhan. Hal ini tidak hanya membantu menyelaraskan pelaksanaan ibadah puasa, tetapi juga memperkuat kebersamaan dalam menjalankan syariat Islam. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru