Kebijakan Retribusi Pala Diharapkan Dorong Tata Niaga dan Kesejahteraan Petani Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

papua.tagarutama.com, Fakfak – Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mengimplementasikan kebijakan retribusi terhadap komoditas unggulan daerah, termasuk pala.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menata tata niaga pala agar lebih tertib dan berkelanjutan.

“Penerapan retribusi pala menjadi kontribusi penting terhadap pendapatan asli daerah. Selain itu, ini akan membantu dalam pengaturan keluar-masuk komoditas pala secara lebih tertib,” jelas Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Selasa (1/5/2025).

Baca Juga : Bunga Pala Jadi Primadona, Harga Stabil Dorong Minat Investor

Menurutnya, retribusi yang dikenakan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pemasukan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi pasar serta menjaga stabilitas harga.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Siapkan SDM Unggul Lewat Bimtek Pala & Minyak Kayu Putih di Balai BBPPT Ambon

“Dengan adanya retribusi, kami bisa lebih mudah mengontrol distribusi komoditas, memperkuat pelayanan pasar, dan memastikan akses pasar yang lebih baik untuk petani,” tambahnya.

Diharapkan, pendapatan dari retribusi ini dapat dimanfaatkan secara transparan untuk membenahi fasilitas umum yang menunjang aktivitas perdagangan, seperti jalan produksi, pasar lokal, dan akses transportasi ke pelabuhan distribusi.

Baca Juga :  Milad Muhammadiyah ke-113, PDM Manokwari dan UMPB Gelar Bedah Film “Sang Pencerah” dan Pagelaran Seni

“Jika retribusi berjalan baik dan transparan, efeknya akan sangat terasa bagi peningkatan kesejahteraan petani serta kelancaran ekonomi daerah,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimis bahwa komoditas pala Tomandin dapat terus tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus memperkuat daya saing Fakfak di kancah perdagangan rempah nasional dan internasional. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru