Cegah Perdagangan Pala Muda, Pemkab Fakfak Lakukan Penindakan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST., MT bersama staf dan Satpol PP melaksanakan sidak pada pengusaha  pala dalam rangka menertibkan pedagang pala yang menjual pala muda.

Foto. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST., MT bersama staf dan Satpol PP melaksanakan sidak pada pengusaha pala dalam rangka menertibkan pedagang pala yang menjual pala muda.

papua.tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Tomandin Fakfak dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembelian pala muda di wilayah perkotaan Fakfak, Selasa (9/9/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Komoditas Pala Fakfak.

Fenomena pembelian pala muda sebelum masa panen semakin marak, bahkan telah menjadi masalah serius di banyak sentra produksi pala. Hal ini dipicu oleh tekanan ekonomi, perubahan perilaku sosial, hingga lemahnya pengawasan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan karena pendekatan persuasif sebelumnya tidak lagi efektif.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan pengepul melalui edaran Bupati, sosialisasi langsung, bahkan memasang imbauan di tempat usaha mereka. Namun masih ada yang lalai dan nekat membeli pala muda. Karena itu, kami lakukan sidak agar tidak ada lagi alasan,” tegas Widhi.

Baca Juga :  Yayasan Tunas Bangsa Fakfak Gelar Rapat Evaluasi 2025 dan Rancang Program Pengembangan 2026

Menurutnya, pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas Pala Tomandin Fakfak yang sudah memiliki reputasi nasional bahkan internasional. Jika pembelian pala muda dibiarkan, mutu pala akan menurun, harga merosot, dan kesejahteraan petani terancam.

“Sidak ini bukan untuk menekan, tapi untuk kepentingan bersama. Jika pala dipanen pada waktunya, harga bisa meningkat signifikan dan petani jauh lebih sejahtera. Sebaliknya, pala muda hanya dihargai Rp300–400 ribu per kilogram, sangat merugikan petani,” jelasnya.

Baca Juga : Organisasi Kepemudaan Cipayung Fakfak Kawal Aspirasi Pedagang Korban Kebakaran Plaza Tambaruni

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kualitas pala sama halnya dengan menjaga marwah adat Fakfak.

“Kita punya adat sasi kera-kera di kampung, yang tujuannya jelas: melindungi pala sampai benar-benar layak panen. Jadi, jangan hanya karena alasan ekonomi lalu merusak siklus panen. Kita harus jaga martabat pala kita,” tambah Widhi.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Sosialisasikan Legalitas Pengepul Pala untuk Dorong Hilirisasi Berkelanjutan

Dalam sidak yang dilakukan selama dua hari ini, ditemukan pula sejumlah pengepul tidak memiliki izin resmi untuk membeli dan mengelola pala. Pemerintah berencana melakukan sidak lanjutan terkait perizinan.

“Ke depan, hanya pengepul berizin dan memenuhi standar pengelolaan yang akan diberikan kesempatan membeli pala. Bagi yang melanggar, sanksi tegas menanti, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha,” tegas Widhi.

Ia menutup dengan harapan agar semua pihak dapat menahan diri dan ikut menjaga kualitas pala Fakfak.

“Keadaan ekonomi sulit memang nyata, tetapi itu bukan alasan merusak masa depan perkebunan kita. Dengan menjaga mutu pala, kita menjaga kesejahteraan petani dan nama baik Fakfak sebagai daerah penghasil pala berkualitas,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru