Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papua.tagarutama.com, Jakarta, – Bupati Nduga, Papua Pegunungan, Yoas Beon, secara resmi mengusulkan dua nama bakal calon Wakil Bupati Nduga untuk mengisi kekosongan jabatan. Usulan tersebut diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nduga di Sekretariat DPRK Nduga, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (30/1/2026).

Dua nama yang diusulkan yakni Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge. Keduanya berlatar belakang politisi, masing-masing berasal dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Yoas Beon mengatakan pengusulan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang memberikan hak prerogatif kepada bupati untuk mengajukan minimal dua nama calon wakil bupati. Menurutnya, kedua bakal calon telah memenuhi syarat administrasi partai politik pendukung pasangan Dinar Kelnea–Yoas Beon pada Pilkada Nduga 2024.

Baca Juga :  Penguatan Brigade Pala Dorong Pengendalian OPT dan Produktivitas Pala Tomandin Fakfak
Baca Juga :  Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Pansus DPRK Nduga, termasuk proses verifikasi dan kelengkapan administrasi. Meski demikian, sebagai kepala daerah, pihaknya telah menjalankan kewajiban dengan mengusulkan calon secara resmi.

Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, menyatakan DPRK telah membentuk Pansus untuk mengawal seluruh proses pemilihan Wakil Bupati Nduga. Ia memastikan DPRK akan mengawasi jalannya tahapan secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Sementara itu, Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Nduga, Karelak Kogeya, menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah menerima usulan, Pansus akan melakukan verifikasi persyaratan sebelum menetapkan calon wakil bupati.

Pemilihan Wakil Bupati Nduga nantinya dilakukan melalui pemungutan suara oleh 25 anggota DPRK Nduga. Calon yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030.

Jabatan Wakil Bupati Nduga kosong setelah Yoas Beon dilantik sebagai Bupati Nduga definitif menggantikan almarhum Dinar Kelnea yang meninggal dunia pada Juli 2025. (*)

(TU/JM)

Follow WhatsApp Channel papua.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:11 WIT

Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terbaru